SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Usai menjalani sanksi adat di Banua Oge (Rumah Adat) di Kota Palu, Muhamad Fuad Riyadi atau yang dikenal disapa Fuad Pleret, sowan dan memohon maaf ke Ketua Utama HS. Alwi Bin Saggaf Aljufri, terkait penghinaan pada pendiri Alkhairaat Habib Idrus Bin Salim Aljufri.
Hal tersebut disampaikannya saat betandang ke kediaman di Jalan Sis Aljufri 1 Palu Barat, Kota Palu Ahad (20/7/2025).
Tampak Fuad Pleret yang datang bersama istri dan kuasa hukumnya itu, dihadapan Ketua Utama Habib Alwi, didampingi Sekjen PB Alkhairaat H.Jamaludin Mariadjang, Ketua Yayasan Alkhairaat Hamdan Rampadio.
Tak ketinggalan Unsur Ketat PB Alkhairaat Asgar Bashir Khan, Fuad Pleret mengakui tindakan kesalahan yang diucapkan.
“Saya mengakui apa yang telah saya sampaikan terhadap Alhabib Idrus bin Salim Aljufri itu salah dan khilaf, dan tadi saya juga telah menerima hukuman adat yang dilakukan secara adat dan hal itu saya terima” beber Fuad.
Namun dirinya memohon pada Ketua Utama Alkhairaat Habib Alwi Bin Saggaf Aljufri, agar pelaporan atas dirinya yang berada di Polda Sulawesi Tengah, yang dilakukan oleh Abnaul Khairaat dapat di pertimbangkan untuk dilanjutkan.
“Masih ada satu yang mengganjal pada diri saya habib yakni, proses hukum atas laporan yang dilakukan oleh Abnaul Khairaat ke Polda agar dapat di cabut”, harapnya.
Karena lanjut Fuad, Abnaul Khairaat hanya akan mendengarkan perintah bila ada seruan di sampaikan oleh Ketua Utama (Sami’na Wata’na). ***
Sumber : KabarAlkhairaat.com