SAMBAR.ID, DONGGALA, SULAWESI TENGAH — Polres Donggala mendorong keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam membantu membuka peluang kerja bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Program tersebut diarahkan untuk mempertemukan pencari kerja dengan pelaku usaha melalui pendataan yang melibatkan pemerintah desa dan kelurahan.
Komitmen itu disampaikan Kapolres Donggala AKBP Aditya Rochaulia Suharto, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam kegiatan Coffee Morning bersama awak media cetak dan elektronik di Cafe Anjungan Kabong Kecil, Kamis (22/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim, Kasi Humas Iptu Andymarjianto, serta sejumlah anggota Polres Donggala.
Kapolres menjelaskan, inisiatif yang disebut sebagai program Polisi Peduli Pengangguran merupakan upaya kepolisian untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dengan UMKM yang memerlukan tenaga kerja.
Menurutnya, informasi mengenai pelaku UMKM di Donggala yang membutuhkan pekerja menjadi peluang yang perlu ditindaklanjuti secara terarah. Karena itu, pendataan calon pekerja akan melibatkan kepala desa dan lurah agar masyarakat yang belum bekerja dapat teridentifikasi dan diarahkan kepada usaha yang membutuhkan tenaga kerja.
“Melalui kepala desa dan kelurahan, masyarakat yang menganggur bisa didata, kemudian diarahkan dan ditempatkan sesuai kebutuhan UMKM,” demikian inti penjelasan Kapolres dalam kegiatan tersebut.
Target Lima Orang Setiap Pekan
Polres Donggala menetapkan target untuk mengidentifikasi dan memfasilitasi lima orang pencari kerja setiap pekan. Langkah ini diharapkan menjadi upaya konkret untuk mempertemukan kebutuhan tenaga kerja dengan masyarakat yang membutuhkan penghasilan.
Kapolres juga menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari perhatian kepolisian terhadap persoalan sosial dan kesempatan kerja di tengah masyarakat.
Meski demikian, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah warga yang berhasil didata. Tindak lanjut berupa penempatan kerja, kesesuaian kebutuhan UMKM, serta keberlanjutan pekerjaan menjadi aspek penting agar program benar-benar memberikan manfaat.
Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa dan kelurahan, serta pelaku UMKM diharapkan mampu membangun mekanisme penyaluran tenaga kerja yang lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus Sapi Diduga Mengalami Pemotongan Kaki
Dalam kesempatan yang sama, persoalan sapi yang dilaporkan mengalami pemotongan kaki turut disinggung. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan keamanan hewan ternak dan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Reskrim menyatakan bahwa hingga kegiatan berlangsung, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut.
Kapolres mengimbau masyarakat agar menjaga ternaknya sehingga tidak berkeliaran atau menghalangi kendaraan maupun pejalan kaki di jalan raya.
Imbauan itu penting, tetapi persoalan dugaan pemotongan kaki sapi juga memerlukan kejelasan apabila terdapat unsur tindak pidana. Pelaporan resmi dan pemeriksaan berdasarkan bukti diperlukan agar peristiwa tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan hukum.
Dari program penyaluran tenaga kerja hingga persoalan keamanan ternak, tantangannya terletak pada tindak lanjut yang nyata. Program kepedulian sosial perlu diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, sementara setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani berdasarkan laporan, bukti, dan prosedur yang berlaku.
Catatan redaksi: Identitas pemilik sapi, lokasi persis kejadian, kronologi pemotongan kaki, serta hasil pemeriksaan belum tercantum dalam bahan yang tersedia dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut.











