SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus menggencarkan Operasi Sarang Narkoba (OSN) sebagai upaya memberantas peredaran narkotika. Dalam empat kali penindakan, aparat gabungan mengamankan 28 orang terduga pelaku yang selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng untuk menjalani rehabilitasi.
Operasi tersebut dilaksanakan menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri terkait pemberantasan peredaran narkoba. Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan kemudian memerintahkan jajarannya untuk terus menggencarkan operasi di sejumlah wilayah.
Operasi ini melibatkan Ditresnarkoba Polda Sulteng, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar, Satresnarkoba Polresta Palu, serta sejumlah satuan kerja lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, dari empat kali penindakan yang telah dilakukan, sebanyak 28 orang diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, puluhan pelaku yang diamankan telah diserahkan ke BNNP Sulteng untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Pribadi dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).
Menurutnya, penindakan yang dilakukan belum sepenuhnya menghentikan aktivitas di sejumlah lokasi sasaran operasi. Bahkan, setelah penggerebekan, petugas masih menemukan aktivitas yang mengarah pada upaya penjualan kembali narkotika.
Pribadi menegaskan, Operasi Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan hingga aktivitas peredaran narkoba di wilayah sasaran dapat dituntaskan.
“Kita tidak akan berhenti. Kita tetap akan melaksanakan Operasi Sarang Narkoba sampai benar-benar tuntas, sesuai instruksi Kapolda Sulteng. Kami akan terus memasuki wilayah Kayumalue, Tatanga dan lain-lain,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, dukungan masyarakat diperlukan agar wilayah yang selama ini mendapat stigma sebagai kampung narkoba dapat berubah menjadi kampung bersih narkoba atau Bersinar.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.
Achmad juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkasnya.***
Sumber : Bidhumas Polda Sulteng












