Sambar.id, ROHIL - Pada Hari Jum'at Tanggal 23 Oktober 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik:
Pekanbaru – Polemik rencana wisuda Bupati Rokan Hilir Bistamam di Universitas Lancang Kuning (UNILAK) memasuki babak baru. Setelah pemberitaan mengenai desakan penundaan wisuda viral di publik, Rektor UNILAK Prof. Junaidi memberikan tanggapan singkat.
rektor unilak yang di jabat oleh Prof Junaidi menyatakan melalui pesan WhatsApp saat di kompirmasi ketua awi rohil Mahluddin Ritonga pemberitaan tersebut adalah *"salah berita"*.
Namun, hingga konfirmasi kedua yang dilayangkan AWI Rohil pada 22/10/2026, Rektor belum bersedia memberikan statement resmi yang lebih rinci mengenai apa letak kesalahan berita tersebut dan bagaimana duduk perkara sebenarnya terkait dugaan ijazah SMA sederajat yang dipersoalkan alumni.
Sementara itu, alumni UNILAK, Oloan, tetap pada pernyataannya yang telah dirilis sebelumnya. Ia meminta UNILAK melakukan investigasi mendalam demi menjaga marwah kampus.
Melihat adanya dua versi yang berbeda di satu sisi alumni mendesak investigasi, di sisi lain Rektor menyebut salah berita maka AWI Rohil menilai persoalan ini harus dituntaskan secara terbuka dan objektif agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Untuk itu, AWI Rohil mendorong langkah-langkah berikut agar diberitakan:
1. UNILAK Perlu Keluarkan Klarifikasi Resmi Tertulis Bukan hanya jawaban lisan "salah berita", tetapi rilis resmi yang menjelaskan: Apakah dokumen persyaratan akademik Bistamam sudah diverifikasi sesuai prosedur? Jika ya, kapan dan oleh siapa verifikasi dilakukan?
2. Libatkan Pihak Berwenang Verifikasi Ijazah Agar tidak ada dugaan sepihak, AWI mendorong UNILAK menggandeng LLDIKTI Wilayah XVII Riau- dan Dinas Pendidikan terkait untuk melakukan verifikasi keabsahan ijazah SMA sederajat yang menjadi dasar masuk perguruan tinggi. Ini prosedur baku di semua kampus.
3. Buka Ruang Uji Publik Dokumen AkademikTanpa membuka data pribadi yang bersifat rahasia, kampus dapat menjelaskan secara normatif bahwa setiap calon wisudawan telah memenuhi Pasal-pasal dalam Permendikbudristek tentang penerimaan mahasiswa baru.
Dengan hal demikian maka, isu wisudawan H.Bistamam tidak lagi menjadi konsumsi liar dan fitnah di media sosial, melainkan selesai secara terhormat, bermartabat, dan menjaga nama baik semua pihak baik Bupati Rohil sebagai pejabat publik, maupun UNILAK sebagai kampus kebanggaan masyarakat Riau.
"Kami dari AWI Rohil tetap mengawal isu yang tersebar di media online,tiktok.Tugas kami adalah mendorong agar persoalan ini terang benderang. Jika Rektor menyebut salah berita, maka kami beri ruang seluas-luasnya untuk meluruskan dengan data. Jika alumni punya keraguan, maka kampus harus jawab dengan bukti verifikasi. Dengan begitu, publik tidak lagi berspekulasi," ujar Ketua AWI Rohil.
Hingga berita tindak lanjut ini diterbitkan, AWI Rohil masih menunggu statement resmi dan tertulis dari Rektor UNILAK Prof. Junaidi.
Ketua awi rohil menambahkan Berita ini diterbitkan dengan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), keberimbangan (cover both sides), dan kepentingan publik untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai integritas akademik pejabat publik.
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber : Awi Rohil.











