Desakan tersebut muncul setelah kedua pelajar asal Desa Bawalipu itu meninggal dunia dalam insiden yang melibatkan sebuah truk boks di Jalan Trans Sulawesi, Desa Arolipu, pada malam 7 Oktober 2026.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan dalam keterangan tersebut, kedua korban diduga sedang dikejar sekelompok orang sebelum terjatuh dan terlindas truk yang melintas. Namun, dugaan mengenai pengejaran serta pihak-pihak yang terlibat masih perlu dipastikan melalui penyelidikan kepolisian.
Peristiwa itu kemudian diikuti bentrokan antarkelompok pemuda di Kecamatan Wotu pada 8–9 Oktober 2026. Bentrokan dilaporkan melibatkan aksi saling lempar batu dan letusan yang disebut berasal dari senjata rakitan.
Upaya perdamaian yang difasilitasi pemerintah kecamatan disebut telah dilakukan. Namun, menurut Gilang, kejelasan hukum terkait dugaan pengejaran yang mendahului insiden kematian kedua pelajar tersebut masih menjadi persoalan yang perlu dituntaskan.
Situasi kembali memanas pada Senin malam, 19 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 WITA, ketika bentrokan kembali dilaporkan terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Wotu.
Minta Penyelidikan Transparan
Gilang menilai, penanganan bentrokan perlu berjalan beriringan dengan penyelidikan atas peristiwa yang menyebabkan F dan S meninggal dunia. Menurut dia, upaya menjaga perdamaian akan lebih efektif apabila disertai kejelasan proses hukum dan penyampaian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia meminta Polsek Wotu dan Polres Luwu Timur mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, serta berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
Gilang juga mengingatkan agar penanganan konflik tidak hanya berfokus pada pengamanan dan pertemuan perdamaian, tetapi turut memberikan kejelasan mengenai kronologi kejadian yang menjadi perhatian masyarakat.
Selain penyelidikan, ia meminta aparat meningkatkan pengamanan secara terukur untuk mencegah bentrokan susulan dan menghindari jatuhnya korban jiwa.
Menanti Kejelasan dari Kepolisian
Desakan tersebut menjadi bagian dari perhatian publik terhadap dua persoalan yang perlu ditangani secara bersamaan, yakni pengungkapan fakta terkait kematian kedua pelajar dan pencegahan konflik lanjutan di Kecamatan Wotu.
Meski demikian, dugaan keterkaitan antara pengejaran dan bentrokan berikutnya perlu diuji melalui hasil penyelidikan. Pihak yang diduga terlibat juga harus tetap diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah sampai terdapat dasar hukum yang menetapkan tanggung jawabnya.
Hingga naskah ini disusun, keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan dugaan pengejaran, identitas pihak yang diduga terlibat, serta langkah hukum yang telah dilakukan belum tercantum dalam bahan informasi yang diterima redaksi.
Redaksi masih membuka ruang konfirmasi kepada Polsek Wotu dan Polres Luwu Timur mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk langkah yang dilakukan untuk menjaga keamanan masyarakat dan mencegah terulangnya bentrokan.
Masyarakat berharap penyelidikan berjalan hingga fakta-fakta kejadian menjadi terang, sementara seluruh pihak diharapkan menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi keamanan di Wotu. (Red)










