Dugaan Korupsi KSO Pertamina di Bekasi, Kejagung Dalami Keterangan Saksi HIS


SAMBAR.ID, JAKARTA,
 — Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola kerja sama operasi (KSO) antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024 terus bergulir. Jum'at 30 Oktober 2026


Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung, Jumat (30/10/2026), memeriksa seorang saksi berinisial HIS dari Foster & Oil Energy Pte. Ltd.


Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi pemberkasan perkara yang tengah ditangani.


Meski demikian, pemeriksaan saksi ini belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan mengenai keterlibatan pihak tertentu dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Setiap keterangan tetap harus diuji dan dinilai berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.


Penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian.


Publik kini menantikan keseriusan Kejaksaan Agung mengungkap secara terang dugaan penyimpangan tata kelola KSO tersebut, termasuk memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan diperiksa secara objektif dan transparan.


Sebab, pengelolaan sumber daya energi bukan semata urusan bisnis, melainkan menyangkut kepentingan publik dan tanggung jawab terhadap keuangan negara.

Lebih baru Lebih lama