Polsek Tawaeli Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Kambing Viral, Satu Orang Masuk DPO

UNIT RESKRIM POLSEK TAWAELI mengamankan seorang pria berinisial Baitullah Rendelembah alias Tula yang diduga terlibat dalam kasus pencurian hewan ternak/F-Hms Polsek Tawaeli.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tawaeli mengamankan seorang pria berinisial BR alias Tula yang diduga terlibat dalam kasus pencurian hewan ternak berupa seekor kambing di Jalan Bayu, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu.


Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Tawaeli, IPTU Afif Ali, S.H.I., M.H mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan dugaan pencurian yang diterima pihaknya pada Sabtu, 17 Oktober 2026.


Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 17.45 WITA. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan seekor kambing dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp2,5 juta.


"Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Tawaeli melakukan penyelidikan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan korban. Dari hasil penyelidikan, diperoleh informasi yang mengarah kepada terduga pelaku," ungkap Afif kepada awak media, Jumat malam (30/10/2026).


Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 20.15 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa Baitullah berada di rumah tantenya di Jalan Poros Palu-Bangga, Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.






Tim Reskrim Polsek Tawaeli kemudian bergerak menuju lokasi tersebut. Dengan bantuan Tim Reskrim Polsek Marawola, petugas berhasil mengamankan BR pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 02.15 WITA.


Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian seekor kambing di wilayah Mamboro bersama seorang pria berinisial Nono.


Menurut keterangan terduga pelaku, aksi tersebut telah direncanakan. Keduanya disebut berboncengan menggunakan sepeda motor sambil berkeliling mencari kambing yang tidak diawasi pemiliknya. Setelah menemukan sasaran, mereka kemudian membawa kabur seekor kambing.


Polisi juga mengungkapkan bahwa hasil penjualan kambing tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Sementara itu, satu orang lainnya yang disebut terlibat, yakni Nono, hingga kini belum diketahui keberadaannya. Polsek Tawaeli telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.


Saat ini, Baitullah telah diamankan di Mapolsek Tawaeli untuk menjalani proses penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.**


Source : Hms Polsek Tawaeli 





Lebih baru Lebih lama