Jelang Pengukuhan KKB Karaeng Laikang, Sejumlah Tokoh Sampaikan Keberatan

BULUKUMBA, SAMBAR.ID — Rencana pengukuhan pengurus Kerukunan Keluarga Besar (KKB) Karaeng Laikang periode 2026–2031 yang dijadwalkan berlangsung Minggu (25/10/2026) mendapat keberatan dari sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan di Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Berdasarkan dokumen pernyataan sikap dan pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Bulukumba, keberatan tersebut berkaitan dengan proses pembentukan kepengurusan, penetapan sekretariat, dan tata cara adat dalam penyampaian undangan. Dokumen itu juga mencantumkan rencana unjuk rasa damai dengan perkiraan peserta sekitar 60 orang.

Penanggung jawab aksi, Andi Surakati, S.Pd., M.Si., dan Hj. Andi Swarsih Wahab, S.Pd., menyampaikan sejumlah hal yang menurut mereka perlu dibicarakan sebelum pengukuhan dilaksanakan.


Persoalkan Kepengurusan dan Tata Cara Adat

Dalam dokumen tersebut, pihak penolak mempersoalkan domisili pengurus inti, yakni Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum. Mereka menyebut sebagian besar pengurus tidak berdomisili di Kelurahan Laikang, sementara Ketua Umum terpilih disebut tinggal di Kabupaten Gowa.


Mereka juga menilai pembentukan kepengurusan belum didahului musyawarah terbuka yang melibatkan warga dan tokoh masyarakat setempat. Selain itu, mereka mempertanyakan dasar pendataan yang digunakan dalam penyusunan kepengurusan.


Keberatan lainnya menyangkut penetapan sekretariat di kawasan Tubung-tubung, Kelurahan Tanah Jaya, yang menurut mereka berada di luar wilayah Kelurahan Laikang.


Dalam aspek adat, pihak penolak menyoroti cara penyampaian undangan yang dinilai belum mencerminkan nilai sipakatau sebagai bagian dari kearifan lokal. Mereka antara lain mempersoalkan penggunaan pakaian adat serta tidak adanya alas baki atau bossara saat undangan dibawa.


Seluruh hal tersebut merupakan penilaian dan keberatan pihak penolak yang masih memerlukan klarifikasi dari panitia maupun pengurus KKB Karaeng Laikang.


Minta Musyawarah Sebelum Pengukuhan

Melalui rencana aksi dengan rute dari kawasan Laikang menuju Tubung-tubung, Kelurahan Tanah Jaya, pihak penolak meminta agar pengukuhan ditunda sementara hingga persoalan yang mereka sampaikan dibahas bersama.


Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan aparat terkait memfasilitasi musyawarah yang melibatkan pihak-pihak berkepentingan.


Menurut pihak penolak, penyelesaian melalui dialog diperlukan untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus mempertimbangkan nilai adat dan menjaga hubungan kekeluargaan.


Konfirmasi Masih Diperlukan

Informasi mengenai keberatan dan rencana aksi dalam pemberitaan ini bersumber dari dokumen pernyataan sikap serta pemberitahuan aksi yang diterima redaksi. Keterangan mengenai domisili pengurus, proses pembentukan organisasi, penetapan sekretariat, dan tata cara adat belum terverifikasi secara independen.


Hingga berita ini disusun, tanggapan panitia pengukuhan maupun pengurus KKB Karaeng Laikang belum tersedia dalam bahan pemberitaan. Klarifikasi dari pihak tersebut masih diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.


Editor: Daeng Pagiling | Sambar.id


Lebih baru Lebih lama