Kapolda Metro Jaya, Menteri PKP dan Mendagri Tinjau Bedah Rumah Lansia di Kampung Ambon, Ditargetkan Rampung Sebelum Natal

JAKARTA BARAT | Sambar.id

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto meninjau langsung kondisi rumah milik seorang lansia bernama Ester (64) di kawasan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).


Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan program bedah rumah bagi warga yang menempati hunian tidak layak. Ester diketahui telah ditinggal meninggal dunia oleh suaminya dan kini tinggal di rumah dengan kondisi memprihatinkan.


Dalam peninjauan tersebut, Maruarar yang akrab disapa Ara bersama Tito dan Dadang mengecek sejumlah bagian rumah, mulai dari atap, lantai, hingga toilet. Dinding rumah yang terbuat dari papan tripleks tampak rapuh dan nyaris roboh. Lantainya juga mengalami keretakan, sementara sejumlah perabot, termasuk lemari pakaian, terlihat sudah rusak.


Bahkan, rumah tersebut tidak dilengkapi televisi maupun kasur yang layak.


Ara menegaskan bahwa bantuan pemerintah harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar pelaksanaannya tepat sasaran.


“Karena kita ini transparan. Kita bantuan pemerintah itu kadang salah sasaran. Jangan orang kaya dapat, orang miskin nggak,” kata Ara saat berada di lokasi.

BACA JUGA: Diundang Kapolda Metro Jaya dalam Diskusi, Influencer Cang Hedi Soroti Maraknya Job Fake Scam dan Calo Kerja di Jabodetabek

Kementerian PKP menargetkan pengerjaan bedah rumah Ester dimulai pada 10 November 2026 dan selesai pada 24 Desember 2026, bertepatan dengan momentum menjelang perayaan Natal.


Ara juga memastikan bahwa program tersebut tidak dipungut biaya kepada penerima bantuan.

Program bedah rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pada 2026, program ini ditargetkan menyasar sekitar 400 ribu rumah tidak layak huni di berbagai wilayah Indonesia.


Penataan Kampung Ambon Tak Hanya Melalui Penegakan Hukum


Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto mengatakan Kampung Ambon menjadi salah satu dari tiga kawasan yang menjadi prioritas penanganan terkait peredaran narkoba di Jakarta.

BACA JUGA: Bangun Ekosistem Rantai Pasok SPPG, Polda Metro Jaya Dorong Lapangan Kerja di Muara Gembong

Menurut Dadang, penanganan kawasan tersebut tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga perlu disertai penataan sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Maka dilakukan penataan sosial dan kemudian meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat yang di sini yang ujungnya nanti kesejahteraan,” ujarnya.


Ia menilai program bedah rumah menjadi salah satu langkah untuk mendukung upaya tersebut. Melalui pendekatan yang menyeluruh, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus mendukung penanganan persoalan sosial di kawasan tersebut.


“Jadi saya melihat sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui dengan metode yang dilakukan program secara komprehensif oleh Bapak Presiden melalui menteri-menterinya,” kata Dadang.

BACA JUGA: Kapolda Metro Jaya Tampung Aspirasi Insan Pers dan Influencer, Siapkan Saluran Pengaduan WhatsApp

Selain Kampung Ambon di Cengkareng, dua kawasan lain yang disebut menjadi prioritas penanganan terkait narkoba adalah Kampung Boncos di Palmerah dan Kampung Bahari di Jakarta Utara.


Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya menghubungkan bantuan perumahan, penataan sosial, dan penegakan hukum guna mendorong lingkungan permukiman yang lebih layak serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



Sumber berita: Haris Pranatha (Mitra Media)

Redaksi | Sambar.id

Lebih baru Lebih lama