SAMBAR.ID, BARITO SELATAN — Di tengah arus modernisasi, masyarakat adat Dayak Dusun di Desa Kayumban, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, terus menjaga tradisi leluhur. Salah satunya adalah ritual Miwit Makan Bobo Pangantuhu Lawo Bawo, warisan adat yang menyimpan nilai budaya, penghormatan terhadap leluhur, dan kearifan lokal.
Tradisi tersebut menjadi pokok pembahasan dalam wawancara eksklusif pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Penghulu Adat Hindu Kaharingan Desa Kayumban, Pak Kecak, bersama Kepala Desa Kayumban menjelaskan makna, filosofi, serta pelaksanaan ritual yang diwariskan secara turun-temurun tersebut.
Bukan Sekadar Ritual, tetapi Identitas Adat
Bagi masyarakat adat, tradisi tidak sekadar menjadi rangkaian kegiatan seremonial. Di dalamnya terdapat nilai-nilai yang membentuk identitas, memperkuat ikatan sosial, serta menjaga kesinambungan hubungan antargenerasi.
Ritual Miwit Makan Bobo Pangantuhu Lawo Bawo merupakan bagian dari khazanah adat Dayak Dusun yang tetap hidup di tengah masyarakat Desa Kayumban. Dalam konteks kehidupan masyarakat Hindu Kaharingan, pelestarian tradisi juga berkaitan dengan penghormatan terhadap warisan leluhur dan nilai-nilai keyakinan yang dijunjung oleh komunitas adat.
Keberadaan ritual ini memperlihatkan pentingnya ruang bagi masyarakat adat untuk mempertahankan identitas budayanya tanpa harus menutup diri terhadap perkembangan zaman.
Penghulu Adat dan Pemerintah Desa Punya Peran Penting
Keberlanjutan tradisi adat membutuhkan peran bersama. Penghulu Adat Hindu Kaharingan memiliki posisi penting dalam menjaga pengetahuan, tata cara, dan nilai-nilai adat yang diwariskan oleh para pendahulu.
Sementara itu, pemerintah desa berperan mendukung kehidupan masyarakat, termasuk menciptakan ruang bagi pelestarian budaya lokal agar tetap menjadi bagian dari pembangunan desa.
Sinergi antara pemangku adat dan pemerintah desa menjadi penting agar tradisi tidak berhenti pada generasi sekarang, tetapi dapat dipahami dan diteruskan oleh generasi berikutnya.
Pembangunan tidak semestinya membuat masyarakat tercerabut dari akar budayanya. Kemajuan desa dan pelestarian adat dapat berjalan beriringan selama nilai-nilai lokal tetap dihormati dan diwariskan.
Generasi Muda Jangan Kehilangan Akar Budaya
Tantangan pelestarian adat tidak hanya terletak pada keberlangsungan pelaksanaan ritual, tetapi juga pada kemampuan generasi muda memahami makna di baliknya.
Tanpa proses pewarisan pengetahuan yang berkelanjutan, tradisi berisiko dikenal hanya sebagai seremoni, sementara filosofi dan nilai yang menyertainya perlahan terlupakan.
Karena itu, dokumentasi, pendidikan budaya, keterlibatan generasi muda, serta dukungan masyarakat dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan warisan leluhur. Tradisi tidak cukup hanya dikenang. Tradisi perlu dipahami, dihormati, dan diteruskan.
Dari Kayumban untuk Barito Selatan
Desa Kayumban merupakan bagian dari kekayaan sosial dan budaya Kabupaten Barito Selatan. Tradisi Miwit Makan Bobo Pangantuhu Lawo Bawo menjadi salah satu warisan lokal yang patut diperkenalkan secara lebih luas, dengan tetap menghormati tata cara, nilai sakral, dan pemahaman masyarakat adat yang menjaganya.
Pelestarian budaya bukan semata-mata tanggung jawab tokoh adat. Ia membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat agar identitas lokal tidak tergerus oleh perubahan zaman.
Dari Kayumban untuk Barito Selatan. Dari pedalaman, warisan budaya Dayak Dusun menjadi bagian dari kekayaan Indonesia. (*)















